Manusia dan Lingkungan

Pengertian Manusia dan Lingkungan

1. Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.

2.Pengertian Lingkungan

Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks. Kehidupanmanusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. (http://afand.abatasa.com/post/detail/2405/lingkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-linkungan-dan-pelestarian-.htm)
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B.      Korelasi Antara Manusia dengan Lingkungan

1.        Pengertian Ekologi

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi berarti ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (18341914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Kita mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:

a)       Ekologi ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.

b)       Ekologi ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.

c)       Ekologi ialah biologi lingkungan.

Bertolak dari definisi ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya maka ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang membahas hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan kebutuhan  manusia terhadap lingkungan itu sendiri.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antara makhluk hidup dengan benda tidak hidup di tempat hidup atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan menggambarkan sebagian besar rantai makananmanusia.
Para ahli ekologi mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu kepada makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Kini para ekolog (orang yang mempelajari ekologi) berfokus kepada ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Terkadang ekologi dibandingkan dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, sedangkan ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.

2.        Lingkungan Hidup Manusia

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”.
Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosisten yakni, suatu unit atu satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosisten terdapat komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen biotik diantaranya adalah: produsen, konsumen, pengurai.

C.      Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan Hidupnya

Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:

1.      Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.      Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.      Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4.      Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.      Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:

1.     Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;

2.     Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;

3.     Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;

4.     Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;

5.     Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

D.      Sumber Alam

Sumber alam dapat digolongkan ke dalam dua bagian yakni:
Sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan tumbuhan-tumbuhan.
Sumber alam yang tidak diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian, mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
Sumber alam biotik mempunyai kemampuan diri atau bertambah, misalkan tumbuhan dapat berkembang biak dengan biji atau spora, dan hewan-hewan menghasilkan keturunannya dengan telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam tersebut dikatakan sebagai sumber daya alam yang masih dapat diperbaharui. Lain halnya dengan sumber daya alam abiotik yang tidak dapat memperbaharui dirinya. Bila sumber minyak, batu bara atau bahan-bahan lainnya telah habis digunakan manusia, maka habislah bahan-bahan tambang tersebut.
Sumber alam biotik dapat  terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila manusia menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan siklus hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
Manusia memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini manusia memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya, terutama dalam penggunaan sumber-sumber alamnya.
Berbagai cara telah dilakukan manusia dalam menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan galian, dan sebagainya.
Namun sesuai dengan kondisi lingkungan saat ini manusia susah seharusnya melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud disini bukanlah transformasi yang diartikan sebagai perubahan seluruhnya (dari teknologi, sosial budaya dan ekonomi). Perubahan disini lebih kepada perubahan hidup berperilaku, kebiasaan dalam hidup yang menunjang pada penyelamatan lingkungan, perilaku hidup manusia.
Masih banyak masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan lingkungandan mahluk lain.
1.    Teori Etika Lingkungan Hidup
1.1. Antroposentrisme
Antroposenstrisme (antropos=manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari alam semesta. Dalam konteks lingkungan hidup, tesis dasar dari antropsenterisme adalah pemanfaatan terhadap lingkungan hidup harus tunduk pada kepentingan manusia. Lingkungan dalam konteks ini hanya memiliki nilai instrumental, sebagai obyek eksploitasi, eksperimen untuk kepentingan manusia. Manusia dalam konteks ini merupakan satu-satunya subyek moral.
Beberapa Tinjauan Kritis terhadap:
–          Didasarkan pada pandangan filsafat yang mengatakan bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia
–        Sangat bersifat instrumentalistis yaitu pola hubungan manusia dan alam hanya terbatas pada relasi instrumental semata
–        Sangat bersifat teleologis, karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia
–        Teori ini telah dituduh sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup
–        Walau banyak kritik dilontarkan kepada teori antroposentrisme, namun sebenarnya argumen di dalamnya cukup sebagai landasan yang kuat bagi pengembangan sikap kepedulian terhadap alam.
1.2. Biosentrisme
Biosentrisme merupakan kebalikan dari antroposentrisme. Biosentrisme merupakan suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, bukan tergantung pada manusia. Oleh karena itu, bukan hanya manusia yang memiliki hak untuk berada, tetapi juga alam. Manusia dalam konteks biosentrisme hanya merupakan salah satu bagian dari alam. Seperti manusia memiliki nilai pada dirinya sendiri, demikianpun bagian-bagian itu memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Dalam konteks ini, biosentrisme merupakan sebuah komunitas moral, dimana semua bagian dari komunitas itu memiliki nilai moral.
Beberapa Tinjauan Kritis :
–        Menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesis lain di bumi ini
–        Melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri
–        Memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya
–        Pada intinya teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.
–        Teori ini memberi bobot dan pertimbangan moral yang sama kepada semua makhluk hidup.
1.3. Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan perluasan dari bisentrisme. Biosentrisme menekankan komunitas bilogis yang hidup, sedangkan ekosentrisme memberikan perhatian pada komunitas biologis yang hidup dan mati. Ekosentrisme dalam konteks ini merupakan suatu paham yang mengajarkan bahwa baik komunitas biologis yang hidup maupun yang mati saling berkaitan satu sama lain. Air, udara, cahaya, tanah dan lain sebagainya sangat menentukan kualitas komunitas biologis.
Beberapa Tinjauan Kritis:
–        Versi lain dari ekosentrisme adalah Deep Ecology yang diperkenalkan oleh Arne Naes (filsuf norwegia).
–        Deep Ecology  disebut sebagai ecosophy, yang berarti kerifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas. Deep Ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahwa semua organisma dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai martabat yang sama. Dia tidak hanya memusatkan perhatian pada dampak pencemaran bagi kesehatan mausia, tetapi juga pada kehidupan secara keseluruhan .Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam  dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superfisial dan jangka pendek


2.       Bumi Sebagai Kesatuan Ekosistem
2.1. Ekosistem Bumi

Penebangan Bumi terdiri dari berbagai lapisan atau bagian yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Terganggunya salah satu bagian dari ekosistem  akan menyebabkan terganggungua kesatuan yang lainnya. Keseluruhan lapisan itu disebut biosfer. Biosfer berasal dari dua kata Yunani yakni bios yang berarti hidup dan sphere yang berari bola.  Sedangkan ekosistem berasal dari kata Yunani oikos=rumah dan systema=keseluruhan. Biosfer terdiri dari ekosistem yang tidak terhitung jumlahnya.
2.2. Manusia hanya sebagai salah satu lapisan
Manusia dalam kesatuan ekosistem ini tidak memiliki independensi mutlak. Kualitas hidupnya tergantung pada kualitas ekosistem yang lainnya.
2.3. Peran Manusia yang semakin besar
Tidak bisa disangkal bahwa walaupun manusia hanya merupakan salah satu bagian dari keseluruhan ekosistem, manusia merupakan satu-satunya mahluk yang paling dinamis. Manusia memiliki otak yang lebih besar, kehendak bebas, dan memiliki perasaan. Kualitas-kualitas itu membuat manusia lebih adaptable dibandingkan dengan mahluk yang lainnya, terutama dengan mahluk primata non manusia. Manusia dengan demikian tidak hanya dideterminir oleh lingkungannya, tetapi juga dapat merekayasa lingkungannya sesuai dengan kehendaknya. Sehingga manusia memiliki pengaruh yang begitu besar terhadap ekosistem baik secara positif maupun negatif.

Hutan sebagai Pengaruh Negatif  Manusia terhadap Ekosistem

3.       Kesatuan Manusia dengan Lingkungan Hidupnya
3.1. Pengaruh seleksi alam
Manusia, seperti adanya, yaitu fenotipenya, terbentuk oleh interaksi antara genotipe dan lingkungan hidupnya.
3.2. Gambaran Kedudukan Manusia dalam alam lingkungannya
–   Dari struktur prilaku manusia.
Dari segi struktur perilaku manusia yang paling dinamis dan adaptabel dengan lingkungannya. Hal ini disebabkan manusia memiliki kualitas akal budi dan memiliki kehendak yang bebas
–   Dari segi kedudukan dalam keseluruhan ekosistem
Dalam keseluruhan ekosistem, manusia hanya merupakan salah satu bagian dari bagian yang lainnya. Bagian-bagian ini saling menentukan. Alam dapat menentukan kualitas hidup manusia dan manusia dapat menentukan alam.
4.       Mengembangkan Paham yang Tepat tentang Lingkungan
Baik antroposentrisme, biosentrisme maupun ekosentrisme sama-sama memiliki perhatian yang sama tentang kehidupan. Antroposentrisme menekankan kehidupan manusia dan mengabaikannya, biosentrisme menekankan kehidupan mahluk biotik dan ekosentrisme menekankan saling ketergantungan antara berbagai elemen dari ekosistem baik manusia, lingkungan biotik maupun abiotik. Ketiga-tiganya baik manusia, lingkungan biotik maupun abiotik saling menentukan. Manusia tidak akan dapat berkembang sebagai manusia tanpa didukung oleh lingkungan baik lingkungan biotik maupun abiotik yang baik. Inilah prinsip dasari dari apa yang disebut dengan deep ecology.  Deep ecology bukan hanya sekedar paham filosofis mengenai relasi yang seharusnya antara berbagai elemen dalam ekosistem, melainkan merupakan suatu gerakan baru, kesadaran baru, paradigma baru yang harus menjadi kultur kita dalam setiap prilaku dan pengambilan kebijakan baik kebijakan politis, ekonomis maupun akademik.

“Pengetahuan dan Interaksi Manusia dengan Lingkungan”

Berbicara tentang lingkungan maka mau tidak mau akan menyinggung aspek manusia, karena keterkaitan manusia dengan lingkungan adalah hal yang tidak dapat ditampikan. Lingkungan dan manusia melakukan hubungan timbal balik yang mana membuat interaksi antar keduanya menjadi saling tergantung, mempengaruhi dan saling bersinggungan.

Pola Interaksi manusia dengan lingkunganya tergantung pada etika lingkungan apa yang ia pakai, bagaimana kesadaran ekologisnya serta bagaimana pengetahuan yang ia miliki keterkaitannya dengan lingkungan. Pengetahuan manusia lah yang mempengaruhi etika lingkungan dan kesadraan ekologis nya. Karena pengetahuan manusia merupakan sebuah konstruk sosial (lihat Berger dalan Tafsir Sosial Atas Kenyataan), dimana dengan dan lewat pengetahuan berbagai hal bisa dipengaruhi dan mempengaruhi, termasuk dalam hal ini berkaitan dengan lingkungan.

Pengetahuan dalam analisis Sosiologi Pengetahuan menurut Karl Manheim adalah sesuatu yang berkaitan dengan kenyataan hidup sehari-hari (pengalaman atau historisitas) dan eksistensi manusia tersebut. Manusia akan menangkap sebuah realitas didepan dirinya sesuai dengan pemikiran dan pengetahuannya. Termasuk menangkap sebuah lingkungan, manusia akan melakukan penilaian sesuai dengan pengetahuannya. Sampah jika dalam pengetahuannya adalah sesuatu yang tidak berguna, sebuah maslaah dan sesuatu yang harus dijauhkan dari dirinya maka manusia tersebut akan menilai sampah yang sebagai sesuatu hal yang menjijikan dan penambah kekacauan hal ini akan membuat perlakukannya terhadap sampah tidak bersahabat. Tetapi andaikan manusia memiliki pengetahuan tentang sampah bahwa sampah itu berguna, mempunyai manfaat bagi manusia, maka akan manusia menilai bahwa sampah itu bukan sebuah masalah. Dan perlakukan manusia pun pada sampah akan lebih baik. Pengetahuan dan pemikiran mempengaruhi penilaian manusia terhadap sesuatu dan mempengaruhi perlakuan manusia terhadap sesuatu tersebut.

August Comte yang telahlah membagi tahap pemikiran manusia menjadi tiga yaitu teologis, metafisik dan positivis, dari pembagian ini memperlihatkan keterkaitan antara pengetahuan manusia dengan interaksi manusia tersebut dengan lingkungan sekitarnya. Dalam tahap teologis manusia mempercayai suatu kejadian dengan mengaitkannya pada hal-hal yang bersifat supranatural atau gaib atau mistis, manusia meyakini bahwa segala kejadian dimuka bumi adalah akibat dari Tuhan, Dewa, serta hal-hal mistis lain. Sedangkan dalam tahap metafisik perkembangan akal budi manusia sudah mulai terlihat walau belum maksimal, kejadian di bumi dianggap sebagai sebab dari adanya hukum-hukum alam. Pemikiran manusia pada tahap teologis dan metafisik ini membawa manusia menjadi tunduk pada alam (lingkungan), manusia menganggap dirinya sebagai makhluk yang pasif dan harus tunduk pada hukum-hukum alam yang berlaku. Manusia pada tahap perkembangan ini bisa dianalogikan seperti masyarakat atau penduduk desa, yang mana kehidupan sehari-hari sangat tergantung pada alam, mata pencaharian, tempat tinggal adalah sebuah alam yang natural yang mempunyai aturan atau hukum tersendiri yaitu hukum alam. Hukum alam adalah hukum yang mengedepankan keseimbangan (equirilibrium) dalam segala aspek, dalam hal ini hukum alam adalah hukum yang bertugas menjaga keseimbangan dari rantai makanan sebagai sebuah bentuk dari jaring-jaring kehidupan (the web of life). Keteraturan yang dilakukan oleh hukum alam dan didukung dengan patuhnya manusia pada hukum tersebut membuat tidak ada masalah dalam interaksi manusia dengan lingkungan. Tahap ketiga dalam perkembangan pemikiran manusia yaitu positivis merupakan tahap tertinggi dari pemikiran manusia, dimana manusia telah menggunakan dan mempercayai akal pikirannya sendiri. Sehingga sesuatu hanya akan dianggap benar jika telah dibuktikan oleh panca indra dan telah di lakukan pengujian atau penelitian. Tahap ketiga ini bisa dianalogikan dengan karakteristik masyarakat kota. Masyarakat kota adalah masyarakat yang melakukan interaksi dengan lingkungan yang ia buat sendiri, seperti lingkungan ekonomi, sosial, politik dan pendidikan. Lingkungan-lingkungan buatan seperti itulah yang menjadi tempat manusia hidup dan melakukan interaksi. Lingkungan buatan tersebut menuntut manusia untuk patuh pada aturan yang dibuat sendiri, seperti aturan hukum, aturan tata kota, serta aturan-aturan lain sebagai warga negara. Aturan atau hukum buatanan tentunya berbeda secara sifat dari hukum alam. Hukum alam bersifat menjaga keseimbangan dari sebuah sistem kehidupan yaitu jaring-jaring kehidupan, tetapi hukum manusia adalah hukum yang seperti pemikiran Michael Foucoultyaitu memiliki kepentingan sehingga adanya keseimbangan diragukan.

http://rajes08predator.blogspot.com/2012/04/biosfer-dan-makhluk-hidup.html

Leave a comment